Pembebasan Lahan Penghambat Penyelenggaraan Jalan
6:42 AM
Pengembangan suatu kawasan pemukiman atau
kawasan pertanian menjadi suatu ruang publik seperti bandara, kantor
pemerintahan, gedung olah raga dan lain sebagainya mau tidak mau melibatkan
masyarakat yang berada di daerah tersebut.
Dan kejadian yang paling banyak terjadi adalah lambatnya
pembebasan lahan di sekitar lokasi
pembangunan antara warga sekitar dengan penyelenggara proyek pembangunan.
Kebanyakan hal ini dikarenakan pembayaran
kompensasi yang diterima tidak sesuai dengan keinginan warga sehingga
penyelenggaraan pembangunan menjadi tersendat bahkan terbengkalai atau ada juga
yang terhenti tanpa kepastian.
Padahal manfaat dari penyelenggaraan pembangunan
tersebut bagi masyarakat sangatlah banyak. Salah satunya mewujudkan pemerataan
pembangunan dan keseimbangan dalam pembangunan wilayah, juga meningkatkan
efisien pelayanan jasa distribusi guna menunjang peningkatan pertumbuan ekonomi
terutama di wilayah yang sudah tinggi tingkat perkembangannya.
Selain berpengaruh pada tanah di sekitar
pembangunan, banyak juga tanah warga yang direncakan untuk jalan menuju lokasi pembangunan juga menerima dampak dari
pembangunan tersebut. Dan selalu saja ada hambatan
seperti penolakan dari warga pemilik lahan yang tidak mau memberikan tanahnya
dengan harga yang ditawarkan oleh penyelenggara.
Jalan merupakan salah satu infrastruktur penting
dalam mendistribusikan suatu kebutuhan ataupun menjadi penghubung antara dua
tempat atau lebih dalam perpindahan barang dan jasa yang akan berdampak pada
perubahan ekonomi setempat. Sehingga bisa disebut juga menjadi salah satu
faktor penting dalam pemerataan pembangunan.
Bandara Polonia |
Seperti halnya ketika Bandara Polonia di Medan di pindahkan ke
Bandara Kualanamu di Deli Serdang.
Pembangungan bandara yang memakan waktu sangat alot tersebut juga mengalami
berbagai kendala salah satunya penolakan dari warga yang tanahnya berada di
lokasi pembangunan bandara dan tanah warga yang bakalan dijadikan jalan dari
dan menuju bandara, seperti untuk jalan
kereta api dan jalan tol serta jalan
arteri menuju bandara.
KNIA (Kuala
Namu International Airport) akan menggantikan Bandara Polonia yang sudah berusia 70 tahun. Bandara yang dibangun pada
areal bekas perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTN) II Tanjung Morawa ini
berlokasi di Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Dan
digunakan perdana pada tanggal 25 Juli 2013 lalu, ternyata terhambat pada
pembebasan lahan untuk peyelenggaraan jalan arteri yang belum terselesaikan.
Dari data yang ada, sejak tahun 1994 hingga Juni
2006 baru 1.650 hektar lahan yang telah diselesaikan. Dan baru November 2006 Angkasa Pura II telah menyelesaikan seluruh
pembebasan lahan tersebut, menurut
keterangan dari wakil Angkasa Pura II Medan.
Kemudian saat ditinjau oleh Menteri Perhubungan
EE Mangindaan, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto dan Komisi V DPR RI,
terungkap masih ada 1,17 % akses jalan
menuju bandara yang belum dibebaskan lahannya.
Menurut Armand Effendi Pohan-Kepala Dinas Bina
Marga Sumatera Utara, dari 339.734 meter persegi jalan arteri menuju bandara,
masih ada 4.706 meter persegi jalan yang belum selesai pembebasan lahannya.
Karena jalan merupakan akses yang sangat penting
bagi mobilisasi barang dan jasa sehingga jalan menjadi salah satu faktor penting
dalam pemerataan pembangunan. Jika banyak warga yang tidak memberikan lahannya
untuk mendukung pembangunan tersebut maka akan merugikan penyelenggara
pembangunan, pemerintah dan akan merugikan warga setempat secara tidak
langsung.
Karena peran yang sangat vital inilah, maka pembebasan lahan penyelenggaraan jalan
menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan hadirnya peraturan otonomi
daerah. Begitu juga dengan bandara KNIA,
pembebasan lahan yang terjadi
diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah.
Dalam penyelenggaraan jalan tersebut ternyata
peran masyarakat sangat penting bagi pembangunan. Jika mereka tidak memberikan
lahannya, maka pembangunan tidak akan terlaksana dengan segera. Dan pihak
penyelenggara juga harus memperhatikan hak-hak pemilik lahan dengan memberikan
kompensasi yang pantas, sehingga kedua belah pihak sama-sama diuntungkan. Untuk
mengetahui lebih jelas tentang Perang Masyarakat dalam Penyelenggaraan Jalan
bisa dilihat di sini.
Penyelenggaraan pembangunan berpengaruh pada pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunan. Ketika di suatu tempat sudah padat oleh pembangunan maka diperlukan lokasi baru yang lebih lapang untuk menunjang segala macam kegiatan, dan membuka lahan baru untuk diolah dan dibangun secara tidak langsung menjadikan daerah tersebut mendapatkan hak yang sama dalam pemerataan pembangunan.
Seperti Bandara Medan yang di pindah tersebut, maka daerah yang di percaya dijadikan lokasi bandara menjadi sedikit terangkat martabatnya, karena akan ada keuntungan-keuntungan lain yang diperoleh oleh masyarakat sekitar, diantaranya harga tanah bisa meningkat.
10 comments
kirain ikut giveaway lagi...
BalasHapuspembebasan tanah. Memang untuk suatu perubahan pasti membutuhkan biaya yang ngga sedikit. Asal jangan ada pihak yg dirugikan aja....
Btw, ini lomba juga lohh... Heee...
BalasHapusTentu, dan terkadang masyarakat tidak mau melepas tanahnya karen terkadang, pemerintah tidak memberikan kompensasi yang pantas.
giveaway uwedz ya kak??? hehhe *sok tau gitu* :D
BalasHapusBukan say, ini lomba dari PU,,, heheehe.
BalasHapusTumben ada postingan yang seriusan dikit, biasanya galau mulu. Semangat Rin. Goodluck! :)
BalasHapusHahahaa,,,
HapusSemangatt
Good luck For you too
masalah pembebasan lahan untuk pembangunan protokol dan tata kota emang sering menimbulkan masalah, apalagi jika lahan yang mau dibebaskan itu "kota" yang sudah sibuk. asal ada kompensasi yang senilai sih oke2 aja ya, tapi pasti ada yg merugi..
BalasHapussukses ngontesnya, mbak :)
Yahh,,, makasihh mb ayu
BalasHapusBelum pernah coba landing di Polonia eh udah pindah ke Kualanamu. Pesawatku masih diservis, hahaha
BalasHapusSapa suruh ga ke Medan, makanya ke Medan dong biar nyobain KA bandara.
Hapus